Jumat, 28 Maret 2008

4.Studi Gramatikal Annisa:3

Annisa ayat 3 Bukanlah Perintah Berpoligami

Poligami dalam beberapa tahun ini menjadi begitu populer. Masyarakat memperbincangkannya, memperdebatkannya bahkan tidak sedikit yang menghujatnya. Islam kerap ikut terseret di dalamnya karena banyak pelaku poligami yang membawa dalil Islam untuk membenarkan tindakan poligaminya. Benarkah Islam menyuruh umatNya berpoligami?

وان خفتم الاتقسطوافى اليتمى فانكحواماطاب لكم من النساءمثنىى وثلث وربع فان خفتم الاتعدلوافواحدة اوماملكت ايمانكم ذلك ادنى الاتعولوا

AnNisa : 3 “ Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap para yatim, maka kawinilah olehmu perempuan, dua, tiga atau empat, tetapi jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat supaya kamu tidak berlaku aniaya”.(terjemahan I)
Apa yang dibicarakan dalam ayat ini? Poligami? Anak yatim? Atau perempuan yang yatim.
Surat An Nisa adalah firman Allah yang membahas mengenai hukum keluarga, terutama mengenai pengurusan anak yatim. Surat ini bukanlah anjuran untuk berpoligami. Mengapa banyak sekali orang yang mengambil ayat ini sebagai dalil untuk berpoligami? Mari kita telusuri...


Di dalam terjemahan Quran yang banyak beredar di Indonesia, ayat ini biasanya diterjemahkan seperti ini (terjemahan II): ” Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bila kamu mengawininya) maka kawinilah perempuan-perempuan lain yang kamu sukai, dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat supaya kamu tidak berlaku aniaya”.


Silahkan Anda bandingkan terjemahan pertama dan terjemahan kedua. Apakah Anda sudah menemukan perbedaannya? Jika Anda bingung dan tidak mempercayai kebenaran dari terjemahan I maupun terjemahan II, maka silahkan Anda ambil sebuah kamus Arab dan buku tata bahasa Arab atau Anda bisa memperolehnya di blog ini, (pada Bab 3. Tata Bahasa Quran) dan silahkan Anda terjemahkan sendiri.

Dalam ayat ini kata adil disebutkan dua kali, الاتقسطو dan الاتعدلو. Kata الاتقسطو adalah bentuk fiil mudharik مضارع atau kata kerja sedang/akan (present perfect continuous tense). Kata dasarnya adalah عدل dan قسط .Penambahan لا adalah menunjukkan bentuk kalimat negatif, yaitu ‘tidak adil’. Yaitu konsep adil bagi para yatim. Siapakah mereka? Yaitu anak-anak yatim, baik perempuan maupun laki-laki, yaitu mereka yang masih berstatus hukum sebagai anak, yaitu mereka yang masih membutuhkan pengasuhan dan pendidikan.

Apakah makna adil? Ini adalah istilah dalam Quran di mana pengertiannya bisa ditemukan juga di dalam Quran di ayat-ayat lainnya yang berkaitan dengan kata عدل ini.

Artinya, hak-hak anak yatim adalah tanggung jawab dan kewajiban seluruh masyarakat. Jika ada anak-anak yatim yang terlantar, maka ini adalah kesalahan seluruh masyarakat, kesalahan sistem masyarakat yang tidak mengatur pengurusan hak-hak anak yatim di dalamnya. Setiap muslim diperintahkan untuk berbuat adil pada anak yatim, yaitu memberikan hak anak yatim (pengasuhan dan pendidikan). Namun jika Anda takut akan melalaikan hak-hak anak yatim, maka kawinilah oleh Anda perempuan-perempuan lain. Siapakah perempuan lain tersebut? Perempuan selain yang Anda telah nikahi (istri Anda). Lalu berkaitan dengan hak-hak anak yatim ini, maka perempuan yang akan Anda nikahi agar Anda dapat berlaku adil terhadap anak yatim, adalah janda yang memiliki anak yatim.

Di kalimat selanjutnya dalam ayat tersebut dikatakan : فان خفتم الاتعدلوافواحدة اوماملكت ايمانكم ذلك ادنى الاتعولوا“.. tetapi jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka seorang saja”.
Takut tidak dapat berlaku adil kepada siapa? Kepada anak-anak yatim tersebut. Yaitu takut tidak dapat memberikan hak-hak anak yatim secara layak, dalam hal pengasuhan dan pendidikan. Jika Anda takut tidak mampu berlaku adil terhadap anak yatim jika Anda mengasuhnya, maka cukuplah Anda berlaku adil pada anakmu saja. Jika Anda tidak mampu menjamin pengasuhan dan pendidikan anak-anak lain, maka cukuplah bagi Anda untuk melaksanakan kewajiban primer Anda, yaitu mengasuh dan mendidik anak Anda. Berikan anakmu penghidupan dan pendidikan yang layak.

Namun jika Anda adalah seorang manusia yang memiliki kemampuan lebih untuk mengasuh dan mendidik anak-anak yatim dan terlantar, maka itulah kewajiban yang harus Anda penuhi. Dan jika Anda takut melalaikan kewajiban ini, maka ikatkan diri Anda secara hukum dengan anak-anak yatim tersebut. Kawinilah perempuan-perempuan ini, kawinilah janda yang memiliki anak yatim. Dan akhirnya secara hukum, anak yatim tersebut menjadi anak sah Anda dengan segala kewajiban Anda untuk mengasuhnya.

Bisakah Anda bayangkan, jika negeri ini tidak memiliki satu pun anak-anak terlantar? Artinya negeri ini akan memiliki masa depan kuat dan cerah karena adanya regenerasi yang baik, karena adanya calon-calon penerus bangsa yang memiliki kualitas pendidikan dan moral yang baik. Bayangkanlah sistem masyarakat seperti apa yang bisa mewujudkan mimpi tersebut. Tentunya, ialah sistem yang mampu menyelenggarakan kemajuan pendidikan anak-anak bangsa, termasuk di dalamnya, anak-anak yatim.

sumber: tulisan penulis berdasar materi studi Quran

6 komentar:

zeronet mengatakan...

assalamualaikum.....

saya sudah mencari artikel tentang hal ini kalau boleh tahu....dimana saya bisa mendapat informasi ilmu ini lebih mendalam lagi....tolong kirim kealamat email saya dahwansyahdura@yahoo.co.id

Anonim mengatakan...

Untuk An Nisa Ayat 3, saya mendapatkan penjelasan tentang cerita turunnya ayat tersebut. Salah satu link:

http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=617

(lihat terutama poin 2 dan 3).

Sehingga pemahaman saya, ayat ini turunnya disebabkan oleh kejadian tentang keinginan pengasuh (wali) anak perempuan yatim untuk menikahi anak perempuan yatim tersebut, namun enggan memberikan mahar yang sepadan sebagaimana mahar untuk wanita-wanita lainnya.

Impresi saya, kalau kita secara sederhana mengartikan ayat ini semata-mata "perintah POLIGAMI", agak meleset. Karena awalnya ayat ini adalah perintah untuk menjaga hak anak prempuan yatim utk dinikahi dengan mahar yang sepadan. Tentu, pada akhirnya dijelaskan juga alternatif (bila tidak mau memberikan mahar sepadan: maka nikahilah wanita-wanita lainnya (jumlah 2,3,4))
Jadi secara umum, An Nisa dari 1 sd 7, fokus bahasannya adalah perlakuan kita yang adil dan layak bagi anak-anak yatim (nikah dan waris). Lihat juga An Nisa 127.

Saya, masih lemah sekali pemahaman bahasa Arab dan tafsir. Namun saya masih penasaran menggali tentang terjemahan An Nisa 3 yang terdapat di Al-Quran standar DEPAG (seperti yang dikutip Mas Prijo).

Kalimat Pertama:
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya),..."

-- dalam teks Arab, untuk kalimat pertama ini tidak ada cluster 'tidak akan dapat berlaku adil', yang ada adalah " Allaa Tuqsithuu" bukan "Allaa Ta'diluu" (ini baru ada di Kalimat kedua).
"Tuqsithuu" artinya mungkin lbh tepat engkau berlaku sepadan (you to deal justly), dan "Ta'diluu" barulah berati engkau berlaku adil (you to be equitable).

Juga "perempuan yang yatim" mungkin lebih tepat "anak-anak perempuan yatim" (orphan girls) atah bahkan yang paling tepat secara harfiah adalah "anak-anak yatim" (The orphans) saja.

Salah satu terjemahan Quran dalam bhs Inggris yang saya kutip utk An-Nisa 3 -- Penterjemah Majid Fakhry, New York Uni Press, 2004)

"And If you fear that you cannot deal justly with the orphans, then marry such of the women as appeal to you, two, three or four; but if you fear that you cannot be equitable, then only one, or what your righ hands own (1). That is more likely to enable you to avoid unfairness.

(1) captive of war or slave girls

Saya sangat kurang di bahasa Arab, sedikit paham English, jadi sering refer ke beberapa versi Al-Quran terjemahan English.

Mohon maaf, bila pandangan dan pemahaman saya keliru, dan tidak tepat. Dengan segala kerendahan hati...

ridwan_aziz2002@yahoo.com

Al Toro mengatakan...

Bu Nur-Isah,

Saya bisa memahami dari mana 'anda' berasal ... (I know where you're coming from) -:)

Nisaa' itu artinya bukan WANITA. Akar katanya Nisaa' bukan dari (NUN SIN WAU)tetapi dari (NUN SIN HAMZAH).

Kalau yang artinya WANITA-WANITA (yang asalnya NUN SIN WAU) adalah NISWAT atau NISWAAN. Kalau Wanita tunggal adalah IMRAAT.

Nah sekarang buka kamus, apa artinya Nisaa' (yang asalnya NUN SIN HAMZAH) ...

Salam.
Al Toro "tukang sate"

Muslimah mengatakan...

assalamu'alaikum
salam kenal....

Terima kasih atas kesempatan yang diberikan....

Saya ingin bertanya apa hubungannya isi surat an nisa ayat3 dengan dianjurkan menikah perempuan lain yang kamu sukai 2,3 atau 4..

terima kasih

salam...moy....

Nurisah mengatakan...

perempuan lain maksudnya perempuan selain istrinya, dan dianjurkan yg memiliki anak yatim, untuk menyelamatkan anak yatim tersebut, ini menurut kesimpulan saya ya mba

19 surat pendek Quran mengatakan...

jadi 234 tukan pilihan telepas dari yatim atau bukan, yg penting ni jelas banget perintah mengutamakan seorang saja hehe

PERHATIAN

MAAF BLOG SEDANG DALAM PERBAIKAN, ISINYA TIDAK DIJAMIN BENAR

Cari aja disini..

Google
 

Sign by Dealighted - Coupons and Deals





Arsip Blog

Bertanyalah

Siapakah Anda? Di manakah Anda? Apa yang Anda lakukan sekarang? Untuk apa Anda hidup? Bagaimana Anda menjalani hidup? Mengapa Anda melakukannya? Darimanakah Anda? Kemanakah Anda akan pergi?



Pembaca